Kediri  

Pemkot Kediri Gelar Monev Guna Pastikan Penyaluran Banmod Tahap II Tepat Sasaran

Pemkot Kediri Gelar Monev Guna Pastikan Penyaluran Banmod Tahap II Tepat Sasaran
Petugas melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaku UMKM penerima bantuan modal usaha di Kota Kediri

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap program Bantuan Modal Usaha (Banmod) yang bersumber dari DBHCHT TA 2023 Tahap II, Pemkot Kediri melalui Disperdagin Kota Kediri sejak tanggal 24 Desember 2023 hingga 18 Januari 2024 mendatang akan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap 3.390 penerima Banmod tahap II.

Kepala Disperdagin Kota Kediri Wahyu Kusuma, menjelaskan bahwa tujuan diselenggarakannya monev ialah untuk mengecek dan memastikan penggunaan Bantuan Modal Usaha yang dibelanjakan telah sesuai dengan usulan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang sudah diajukan.

Dirinya menambahkan dalam penggelontoran bantuan modal usaha tahap II ini pihaknya telah menetapkan sasaran sebanyak 3.390 penerima, antara lain: buruh pabrik rokok yang memiliki usaha, pekerja pabrik rokok yang memiliki usaha, pelaku IKM, dan wirausaha baru sektor perindustrian dan perdagangan.

“Dalam Monev ini kami bekerjasama dengan tim surveyor dari pihak ketiga sebanyak 15 orang, harapannya supaya kegiatan monev Banmod ini bisa berjalan lancar dan cepat” ujarnya, (9/1/2024).

Menurut Wahyu, dalam penyelenggaraan monev program Banmod Tahap II ini, pihaknya sementara menjumpai beberapa kendala, seperti terdapat beberapa penerima yang pindah domisili, dan atau ganti nomor HP tetapi tidak melapor ke Disperdagin, sehingga hal tersebut menyulitkan petugas untuk melakukan monev.