Terpisah, mengutip detik.com, KH Marzuki Mustamar angkat bicara soal pencopotan dirinya sebagai Ketua PWNU Jatim.
“Belum bisa komentar karena belum diberi surat resmi atau WA langsung dari PBNU. Sehingga itu benar apa enggak kami tidak tahu. Bisa jadi PBNU menarik lagi keputusan itu, kami belum tahu,” ujarnya, Kamis (28/12/2023).
Marzuki mengaku masih akan menjalani rapat PWNU Jatim seperti biasa. Bahkan pada 27 Desember 2023 kemarin dirinya masih menjalankan tugas sebagai Ketua PWNU Jawa Timur dengan menandatangani SK PC Kota Pasuruan.
“Kami rapat sesuai biasanya. Kemudian andai diberhentikan sejak tanggal berapa tidak tahu. Kemarin saja tanggal 27 itu pegawai PWNU datang ke sini untuk meminta tanda tangan SK Rekom untuk PC Kota Pasuruan,” katanya.
“Dan namanya masih lengkap di surat rekom itu. Saya sebagai ketua, saya dan jajaran lainnya, masih lengkap,” sambungnya.
Kendati demikian, dia mengaku siap menerima jika keputusan pencopotan dirinya sebagai Ketua PWNU Jawa Timur benar adanya.
“Saya sebagai (bagian dari) Nahdatlul Ulama akan menerima keputusan apapun yang telah ditentukan nantinya,” tandasnya.
Sementara Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni dalam keterangannya pada Kamis (28/12/2023) mengatakan, pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar merupakan masalah internal organisasi. “Ini hal biasa. Soal internal organisasi,” kata Amin Said. (dtc/wet)