SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencopot alias memberhentikan KH Marzuki Mustamar dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdatlu Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Informasi pencopotan Ketua PWNU Jatim itu diketahui setelah beredar surat putusan secara resmi dari PBNU. Dalam surat bernomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 itu, PBNU memutuskan memberhentikan KH Marzuki Mustamar dari jabatannya sebagai Ketua PWNU Jawa Timur.
Pencopotan itu disebut sudah sesuai dengan surat Nomor 26.C/A.II.04/09/2023 tanggal 17 Shafar 1445 H/3 September 2023 tentang perpanjangan masa khidmat dan perubahan susunan PWNU Jatim antarwaktu dengan disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini.
Surat keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni pada 2 Jumadil Akhiroh 1445 H/16 Desember 2023 M.
Kabar tersebut dibenarkan oleh mantan Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam. “Iya benar (Kiai Marzuki diberhentikan),” kata Gus Salam, Kamis (28/12/2023).
Gus Salam mengatakan, pemberhentian Ketua PWNU Jatim Kiai Marzuki diketahui saat PBNU mengumpulkan para Ketua PCNU se Jatim dan jajaran PWNU Jatim di Hotel Shangri-La Surabaya, pada Rabu (27/12/2023) malam.
Hadir dalam pertemuan tersebut Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar, Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf serta beberapa jajaran PBNU lain. “Saya mendapatkan [pemberhentian Kiai Marzuki] dari sumber terpercaya yang ikut dalam pertemuan tadi malam,” ujarnya.
Hanya, Gus Salam mengaku tidak tau alasan dari pemberhentian Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek Malang dari Ketua PWNU Jatim itu. “Alasannya tidak jelas,” tuturnya.
Tapi, dia meyakini pemberhentian Kiai Marzuki tersebut ikhwal dukung mendukung di Pilpres 2024. Kiai Marzuki disebut tidak mengikuti arahan dari PBNU untuk mendukung pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. “Mungkin bisa ke arah sana. Karena tadi malam itu Rais Aam memberikan pernyataan untuk mengarahkan mendukung 02,” tandas Gus Salam