Salah satu bahayanya, lanjut Mas Dhito, jika sertifikat tersebut jatuh ke renternir. Hal ini justeru dinilai akan menyengsarakan masyarakat. Untuk itu, pihaknya menyarankan untuk melakukan agunan ke bank resmi.
“Salah satunya ada di Bank Daerah Kabupaten Kediri, nantinya bisa untuk modal usaha,” katanya.
Sementara, Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Kediri, La Ode Asrafil menerangkan, target penyerahan sertifikat di desa tersebut telah mencapai 100 persen. Pun begitu, masih ada sekitar 164 sertifikat yang akan kembali diserahkan di tahun 2024 mendatang.
Pihaknya mengatakan, suksesnya program PTSL ini tak lepas dari bantuan Pemerintah Kabupaten Kediri yang memberikan hibah dengan pola Trijuang dari APBD sebesar Rp.4 Miliar di tahun 2023 ini.
“Insyaallah kita akan mendapatkan bantuan dari Mas Dhito sebanyak lima miliar untuk sertifikasi tanah aset milik masyarakat,” ungkapnya. (*)





