KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyerahkan 1200 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Ngadiluwih, Kecamatan Ngadiluwih.
Bupati yang akrab disapa Mas Dhito tersebut menyampaikan bahwa Desa Ngadiluwih merupakan salah satu desa dengan penerima sertifikat dengan jumlah terbanyak di Kabupaten Kediri.
Di desa lain, kata Mas Dhito, penyerahannya hanya berkisar separuh dari jumlah yang dibagikan kepada masyarakat di desa tersebut atau sekitar 600 hingga 800 an sertifikat.
“Sebelum (Desa Ngadiluwih) ini, saya membagikan juga di wilayah Kecamatan Mojo. Satu desa sekitar 600an penerima. Disini yang paling banyak,” ucap bupati muda berusia 31 tahun tersebut.
Pihaknya menjelaskan, masih ada sekitar 119 ribuan sertifikat yang belum terselesaikan. Dengan jumlah tersebut, pihaknya berharap bisa diselesaikan secepatnya.
Disamping itu, bupati yang gemar bervespa tersebut mengungkapkan sertifikat yang diterima, dapat digunakan sebagai agunan. Mengingat adanya potensi tersebur, Mas Dhito mengingatkan agar sertifikat tersebut tidak diberikan kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.





