TANGERANG (Wartatransparansi.com) – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Totok Hariyono ingin Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) menjadi literasi bagi masyarakat yang ingin mengetahui seluk beluk hukum pemilu. Misalnya, jika ada yang ingin membuat tesis atau disertasi bisa langsung mengakses JDIH Bawaslu.
“Maka itu JDIH harus diisi dengan produk hukum yang informatif dan edukatif. Putusan Bawaslu juga bisa diunggah ke dalam JDIH,” katanya dalam Rapat Koordinasi Dokumentasi Hukum dan Apresiasi Anggota JDIH Bawaslu Tahun 2023 di Kabupaten Tangerang, Kamis (21/12/2023) dikutip bawaslu.go.id.
Dalam rakor tersebut, Divisi Hukum Bawaslu RI memberikan penghargaan kepada jajaran Bawaslu provinsi dan Kabupaten/Kota yang terbaik dalam mengelola JDIH. Penilaian dibagi tiga kategori, yaitu kategori umum provinsi, kategori Kabupaten/Kota dan kategori khusus.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu ini menuturkan, penghargaan yang telah diberikan bukan hanya selembar kertas biasa, tetapi sebagai motivasi bersama untuk memberikan yang terbaik bagi Bawaslu dan hukum pemilu.
“Semangat untuk para pemenang, semoga ke depan lebih baik lagi. Bagi yang belum dapat jadikan ini sebagai penyemangat. Masih banyak kesempatan untuk meraih penghargaan,” tuturnya. (wt)