Ia juga menegaskan bahwa Liga 2 2023/2024 tidak mengalami masalah hambatan perizinan dari kepolisian, dan PT LIB pada Rabu (20/12/2023) dijadwalkan mengunjungi Mabes Polri untuk memberikan jadwal, calon lokasi pertandingan, serta nama-nama klub peserta fase lanjutan. “Secara prinsip itu tidak ada perubahan. Kalau selama ini barangkali ada beberapa gonjang-ganjing, dilarang atau tidak bisa, tapi tadi kami sudah konfirmasi, tidak ada perubahan dan jalan seperti jadwal yang sudah kita tetapkan,” tegas mantan Direktur Olahraga Persija Jakarta itu.
Perihal peluang penggunaan wasit asing di Liga 2, Ferry mengatakan pihaknya sebagai operator liga tidak memiliki wewenang apapun terkait wasit, selain hanya mengurusi masalah-masalah teknis seperti transportasi, akomodasi, dan honor saja. Ia menegaskan wewenang seputar wasit merupakan ranah PSSI. “Karena memang konsumsi atau kebutuhan wasit itu datangnya bukan dari liga tapi dari PSSI. Jadi kita tunggu saja, Kalau dirasa perlu mungkin PSSI akan melakukan itu semua,” tandasnya.
Seperti diketahui, klub yang masuk dalam babak 12 itu yakni, di Grup X ada Semen Padang, Persiraja Banda Aceh, PSMS Medan, PSIM Yogyakarta. Kemudian di Grup Y ada Bekasi City, Persela Lamongan, Malut United dan Deltras Sidoarjo. Serta di Grup Z ada PSBS Biak, Persewar Waropen, Persipal Babel United, dan Gresik United.
Sementara itu, untuk klub peserta 16 besar atau babak playoff degradasi yakni di Grup A ada Sriwijaya FC, Perserang Serang, Sada Sumut, PSKC Cimahi. Grup B ada Nusantara United, PSPS Riau, Persikab Kabupaten Bandung dan PSDS Deli Serdang. Kemudian di Grup C ada Persijap Jepara, Sulut United, Persipa Pati, Persiba Balikpapan. Serta di Grup D terdapat Persipura Jayapura, PSCS Cilacap, Kalteng Putra dan Persekat Tegal.(*)