Minim Tenaga Panwas, Bawaslu Gandeng Media Awasi Kampanye

Minim Tenaga Panwas, Bawaslu Gandeng Media Awasi Kampanye
Foto; Dody Faizal saat memberikan sambutan

MOJOKERTO (Wartatransparansi.com) –  Bawaslu Kabupaten Mojokerto menggelar Gatering dengan awak media di Trawas Kab. Mojokerto. Upaya ini dimaksudkan agar peran media bisa terlibat pada pengawaaan pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal menjelaskan, Bawaslu Kabupaten Mojokerto tidak mungkin bisa mengawal pemilu di 18 Kecamatan Kabupaten Mojokerto dan 304 Desa/Kelurahan Kabupaten Mojokerto.

“Bawaslu Kabupaten Mojokerto hanya mempunyai 5 orang di Kabupaten, 3 orang di masing-masing Kecamatan dan 1 orang di masing-masing Desa/Kelurahan. Tentu kami sangat membutuhkan partisipasi dari seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto untuk mampu mengawasi seluruh tahapan kampanye yang hari ini sedang berjalan,” ungkap Dody, Rabu (13/12/2023).

Ia menambahkan, teman-teman media Kabupaten Mojokerto sudah sangat membantu Bawaslu Kabupaten Mojokerto saat terjadi pelanggaran.

“Baik itu terkait APK ataupun kampanye yang tidak ada izin kepolisian. Terbukti ada APK di Kecamatan Jetis yang telah kami tindaklanjuti dan 5 kampanye tanpa izin kepolisian yang kami hentikan kampanyenya,” jelas Dody.

Dijelaskannya, pemilu tahun 2019 masa kampanyenya itu 6 bulan. Sedangkan kampanye pemilu tahun 2024 hanya 75 hari.

“Di hari ke 15 masa kampanye, ternyata dari kacamatan pengawas pemilu banyak terjadi pelanggaran terkait surat izin kampanye. Biasanya kampanye di Kabupaten Mojokerto itu tanpa izin kepolisian tapi langsung surat pemberitahuan,” terang Dody