Selasa, 17 September 2024
28 C
Surabaya
More
    Jawa TimurMojokertoMinim Tenaga Panwas, Bawaslu Gandeng Media Awasi Kampanye

    Minim Tenaga Panwas, Bawaslu Gandeng Media Awasi Kampanye

    MOJOKERTO (Wartatransparansi.com) –  Bawaslu Kabupaten Mojokerto menggelar Gatering dengan awak media di Trawas Kab. Mojokerto. Upaya ini dimaksudkan agar peran media bisa terlibat pada pengawaaan pemilu 2024.

    Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal menjelaskan, Bawaslu Kabupaten Mojokerto tidak mungkin bisa mengawal pemilu di 18 Kecamatan Kabupaten Mojokerto dan 304 Desa/Kelurahan Kabupaten Mojokerto.

    “Bawaslu Kabupaten Mojokerto hanya mempunyai 5 orang di Kabupaten, 3 orang di masing-masing Kecamatan dan 1 orang di masing-masing Desa/Kelurahan. Tentu kami sangat membutuhkan partisipasi dari seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto untuk mampu mengawasi seluruh tahapan kampanye yang hari ini sedang berjalan,” ungkap Dody, Rabu (13/12/2023).

    Ia menambahkan, teman-teman media Kabupaten Mojokerto sudah sangat membantu Bawaslu Kabupaten Mojokerto saat terjadi pelanggaran.

    Baca juga :  Menko PMK Resmikan SMK Asy-Syarif Mitra Industri Mojokerto

    “Baik itu terkait APK ataupun kampanye yang tidak ada izin kepolisian. Terbukti ada APK di Kecamatan Jetis yang telah kami tindaklanjuti dan 5 kampanye tanpa izin kepolisian yang kami hentikan kampanyenya,” jelas Dody.

    Dijelaskannya, pemilu tahun 2019 masa kampanyenya itu 6 bulan. Sedangkan kampanye pemilu tahun 2024 hanya 75 hari.

    “Di hari ke 15 masa kampanye, ternyata dari kacamatan pengawas pemilu banyak terjadi pelanggaran terkait surat izin kampanye. Biasanya kampanye di Kabupaten Mojokerto itu tanpa izin kepolisian tapi langsung surat pemberitahuan,” terang Dody

    Kepala Bidang Kewaspadaan dan Penanganan Konflik Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto Drs. Roul Amrullah menambahkan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto hadir di acara pesta demokrasi.

    Baca juga :  Sinergikan Risma & Ning Ita Pilkada 2024 PDIP Kota Mojokerto Optimis  Raih  75 %

    “Pesta demokrasi tidak akan berhasil tanpa peran aktif masyarakat. Semua kegiatan yang berhubungan dengan kepemiluan harus terintegrasi dengan Bakesbangpol,” tegas Roul.

    Ditegaskannya, peran pemerintah daerah dalam pemilu adalah menjamin ketersediaan anggaran. Bagaimana mengatur anggaran ini.

    “Jadi anggaran semua OPD di rasionalisasi. Anggarannya dikepras hanya untuk anggaran pemilu,” tandas Roul.

    Lebih lanjut dikatakannya, pemilu di Kabupaten Mojokerto ini bisa aman dan damai juga sangat tergantung dari rekan jurnalis.

    “Jurnalis itu punya pabrik korek api dan pabrik es. Jadi tergantung apa yang ditulis jurnalisnya. Mau dibuat panas atau dibuat dingin,” papar Roul. (*)

    Reporter : Gatot Sugianto

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2023 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan