“Komitmen menandatangani MoU dengan PPATK adalah sesuatu yang blessing bagi kami. Pak Menteri Agama dan Pak Irjen Faisal jika ingin meminta data dari kami akan kami bantu,” ujar Ivan.
“Tapi bukan berarti mentang-mentang Menteri Agama dan PPATK sudah tanda tangan nanti transaksinya jadi cash-cash-an aja. Pasti nanti akan ketahuan juga,” tegas Ivan.
Ivan juga memuji Kementerian Agama sebagai instansi percontohan dari Akuntabilitas. “Patokan dari akuntabilitas, benchmarknya mana? Kementerian Agama. Sekali lagi, kalau saya ditanya instansi mana yang harus dijadikan contoh atas akuntabilitas itu di mana? Saya jawab Kementerian Agama,” ungkap Ivan.
Turut hadir, Inspektur Jenderal Kemenag Faisal Ali Hasyim, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, dan Dirjen Pendidikan Islam Ali Ramdhani. Hadir pula jajaran Stafsus Menag, Tenaga Ahli Menag, pejabat Eselon 2 Kemenag, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala KUA.
Penandatanganan MoU ini sekaligus membuka Workshop Penguatan Integritas ASN Kementerian Agama dengan tema “Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia”. Workshop ini akan digelar selama empat hari ke depan, 6-9 Desember 2023. Tujuannya untuk menguatkan ekosistem integritas pada madrasah dan KUA di Kementerian Agama.
Kegiatan ini diikuti 200 peserta, terdiri atas 100 Kepala Madrasah, 50 Pengawas Madrasah, dan 50 Penghulu. (*)





