MAGETAN (Wartatransparansi.com) – DPRD Kabupaten Magetan secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan KH. R. Bustomi Jauhari sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Magetan sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan digelar dalam sidang paripurna istimewa DPRD Magetan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sujatno Selasa (14/11/2023).
Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh KH. R Bustomi Jauhari ( Gus Tom) yang dipandu oleh Ketua DPRD Sujatno. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan penyematan PIN anggota DPRD.
Ketua DPRD Sujatno menyampaikan jika hari ini DPRD melakukan sidang paripurna istimewa dalam PAW anggota dewan kepada Gus Tom. PAW dilaksnakan karena anggota DPRD Rama dari PPP mengundurkan diri dan sesuai mekanisme digantikan Gus Tom.” Hari ini paripurna istinewa PAW anggota DPRD,” ujar Sujatno.





