Transformasi Digital, Kemenag Segera Integrasikan Sistem Informasi Akademik PTKN

Transformasi Digital, Kemenag Segera Integrasikan Sistem Informasi Akademik PTKN

JAKARTA (Wartatrasparansi.com) – Proses transformasi digital di Kementerian Agama terus bergulir. Ini menjadi salah satu program prioritas di era kepemimpinan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Terbaru, proses transformasi digital tengah dijajaki untuk diimplementasikan dalam bentuk integrasi sistem informasi akademik pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Rencana ini dibahas dan diproses bersama mulai hari ini oleh para pemimpin PTKN di Jakarta.

Sekretaris Jendral Kementerian Agama Nizar Ali meminta PTKN untuk mendukung proses Integrasi Sistem Informasi Akademik ini. Menurutnya, integrasi tersebut saat ini menjadi kebutuhan dalam rangka efisiensi sekaligus memudahkan memonitoring data akademik.

“Banyaknya aplikasi justru mempersulit dalam mengawal dan memonitoring data-data yang ada di perguruan tinggi,” ujarnya saat membuka Persiapan Integrasi Sistem Informasi Akademik pada PTKN di Ancol, Jakarta, Senin (30/10/23).

Nizar mengakui bahwa sekarang belum ada standar sistem akademik di setiap perguruan tinggi. Sehingga diperlukan kajian objektif untuk menyamakan sistem yang memudahkan pengguna dalam mengaksesnya.

“Saya rasa kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh model aplikasi yang sesuai kebutuhan. Dengan catatan, bisa masuk dan terintegrasi dengan Pusaka Superapss. Perlu dilakukan penilaian objektif dengan mendatangkan ahli, sehingga nanti pengembangannya bisa sesuai rekomendasi para Ahli,” jelasnya.

Nizar juga menjelaskan, bahwa transformasi digital Kementerian Agama sejalan dengan program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dikeluarkan Presiden. Salah satu yang harus dilakukan adalah integrasi aplikasi.

Ada beberapa hal yang menurut Nizar penting diperhatikan sebagai tujuan integrasi aplikasi sistem informasi akademik pada PTKN. Pertama, peningkatan pelayanan publik sehingga dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat. “Muaranya adalah menciptakan pelayanan publik lebih baik, efektif, dan efisien. Dan tentunya tujuan utamanya adalah kepuasan masyarakat,” jelasnya.