Ekbis  

PT. SIER Sewakan Tanahnya Seluas 19 Hektar di Pasuruan

PT. SIER Sewakan Tanahnya Seluas 19 Hektar di Pasuruan

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – PT SIER (Surabaya Industri Estate Rungkut) menyewakan tanahnya seluas 19 hektar kepada PT. Tri Sakti Purwosari Makmur (TSPM) yang merupakan anak perusahaan Korea Tomorrow & Global Corporation (KT&G) Jang Jaehong.

Nilai investasi pada tahap awal Rp 318,9 milyar dari yang direncanakan sebesar Rp6,9 trilyun. Investasi tersebut berpotensi membuka 1.200 lapangan pekerjaan. Tanah tersebut berada di Kawasan PT PIER Pasuruan.

Penandatanganan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (PPTI) kedua belah pihak disaksikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, di Surabaya, Selasa (19/9/2023)

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menganggap bahwa apa yang dilakukan PT SIER dengan PT. KT&G khususnya PT TSPM sebuah kebanggan. Bahkan Khofifah oiptimis kedepan akan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang inklusif untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Jawa Timur.

“Ini menjadi wujud kepercayaan dan komitmen terhadap potensi ekonomi Indonesia khususnya Jawa Timur,” ungkap Khofifah.

PT SIER saat ini mengelola dua kawasan industry yang terbagi dalam tiga lokasi. Yakni Kawasan Industri SIER di Rungkut Surabaya dengan luas total ±245 Ha, Kawasan Industri SIER di Berbek, Sidoarjo dengan luas total ±87 Ha dan Kawasan Industri PIER di Rembang – Pasuruan dengan luas total ±568 Ha.

Kawasan-kawasan initelah dikenal sebagai kawasan industri hijau, modern, dan terintegrasi di Jawa Timur. Dengan lokasinya yang sangat strategis, ditambah dengan berbagai fasilitas sarana dan prasarana yang memadai, tentu kawasan industri PT. SIER menjadi primadona untuk berinvestasi.

Di depan petinggi KT&G Gubernur Khofifah turut menjelaskan kondisi ekonomi Jatim dimana capaian PDRB Jawa Timur berhasil memberikan kontribusi sebesar 14,45% terhadap pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan berkontribusi sebesar 25,23% PDRB Pulau Jawa.