Pemkot Surabaya Tambah Aset PSU dari Pengembang Senilai Rp2,17 T

Pemkot Surabaya Tambah Aset PSU dari Pengembang Senilai Rp2,17 T
Sejak bulan Januari - Agustus 2023, pemkot menerima 21 lokasi PSU dari pengembang dengan luas 324.491,13 meter persegi dengan total perolehan aset sebesar Rp 2,17 triliun.

“Alhamdulillah mulai Januari-Agustus 2023 ini, jumlah lokasi yang sudah diserahkan kepada pemkot sebanyak 21 lokasi PSU dengan luas 324.492,13 meter persegi dengan perolehan aset sebesar Rp 2,17 triliun. Jadi, kalau dinilai dari nilai perolehan asetnya, sudah melebihi perolehan tahun 2022, dan ini akan terus naik hingga akhir tahun,” tegasnya.

Irvan juga menargetkan sepanjang tahun 2023 ini harus ada sebanyak 35 lokasi PSU yang diserahkan kepada Pemkot Surabaya. Mulai awal tahun hingga bulan Agustus saja, sudah ada 21 PSU yang diserahkan dan sisanya masih dalam tahap proses.

“Kita sudah siapkan sejumlah strategi untuk mencapai target tersebut. Salah satunya bagi pengembang yang sudah tidak diketahui keberadaannya, maka nanti penyerahannya oleh warga,” katanya.

Selain itu, ia juga memastikan bahwa aset-aset Pemkot Surabaya yang dimiliki saat ini sudah banyak dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan mensejahterakan masyarakat di Kota Pahlawan. Salah satu contohnya ada yang dibuat pelayanan Balai RW, lapangan olahraga, ruang terbuka hijau dan pemberdayaan ekonomi masyarakat seperti rumah padat karya, bozem, sentra kuliner, budi daya ikan, sayur, dan taman-taman bermain anak.

Sedangkan untuk PSU berupa lahan makam, ia mengaku bahwa banyak pengembang yang kesulitan dalam penyerahan lahan tersebut. Karenanya, terdapat dua pilihan berupa 2 persen dari kewajiban pengembang untuk menyerahkan lahan atau berupa uang tunai sebagai lahan pengganti.

“Makam ada pilihan oleh pengembang berupa lahan atau uang yang kita gunakan bagi pemkot untuk membebaskan lahan yang akan digunakan untuk makam. Jadi ada pilihan, 2 persen dari kewajiban pengembang itu untuk makam bisa berupa lahan atau uang untuk dibelikan lahan oleh pemkot,” ungkapnya.

Irvan juga mengingatkan kepada para pengembang perumahan dan permukiman di Kota Pahlawan agar tidak main – main terhadap persoalan PSU. Hal ini sesuai dengan MCP KPK atau monitoring pengawasan KPK agar Pemkot Surabaya segera menindaklanjuti penyerahan PSU agar tidak terjadi penyalahgunaan. “Sesuai MCP KPK, PSU ini ditargetkan tuntas pada tahun 2024,” pungkasnya. (*)