Perlukah tetap periksa bila bergejala COVID-19 di masa endemi?

Perlukah tetap periksa bila bergejala COVID-19 di masa endemi?

Masih dalam webinar yang sama, Anggota Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Dr dr Erlina Burhan, M.Sc, Sp.P(K) menyarankan mereka yang bergejala COVID-19 menjalani pemeriksaan PCR untuk mengonfirmasi kondisinya.

Selanjutnya, mereka yang terkonfirmasi positif sebaiknya segara mengonsultasikannya pada dokter atau tenaga kesehatan guna mendapatkan obat-obat untuk meredakan atau menghilangkan gejala yang ada.

“Kalau demam diberikan obat untuk menurunkan demam, juga untuk batuk dan pilek. Jangan tunggu sesak karena artinya sudah cukup berat, lesi sudah ada di jaringan paru, jadi bukan hanya di saluran nafas,” kata dia.

Kemudian, patuhi anjuran terapi dari tenaga kesehatan baik itu berupa obat-obat simtomatis ataupun antivirus yang sebaiknya dikonsumsi sesuai rekomendasi.

“PCR untuk memastikan, lalu fokus pada gejala, obati gejala, kemudian pastikan tanyakan ke dokter masuk golongan mana apa risiko tinggi, derajat penyakit, dapat mempertimbangkan kalau ditawarkan untuk dirawat, konsultasikan ke dokter, apalagi jika Penderita punya komorbid,” demikian tutur Erlina menyimpulkan. (*)