Kamis, 5 Oktober 2023
26 C
Surabaya
More
    NasionalIriana Jokowi dan 17 Tokoh Lainnya Dianugerahi Tanda Kehormatan

    Iriana Jokowi dan 17 Tokoh Lainnya Dianugerahi Tanda Kehormatan

    JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan kepada 18 orang tokoh. Salah satunya, Ibu Negara Iriana Joko Widodo. Penganugerahan tanda kehormatan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/8/2023).

    Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 66, 67, 68, dan 69/TK/Tahun 2023 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 Agustus 2023.

    “Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagai penghargaan atas jasa-jasanya, sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adiprana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagaimana diatur dalam Undang-Undang,” demikian bunyi kutipan Keputusan Presiden tersebut.

    Presiden Jokowi menegaskan, penganugerahan tanda kehormatan RI dilakukan atas pertimbangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan sesuai dengan syarat dan ketentuan khusus.

    “Ya itu semuanya (penerima tanda kehormatan) diajukan dan atas pertimbangan dari Dewan Gelar,” kata Jokowi usai upacara penganugerahan,  Senin (14/08/2023).

    Satu di antara 18 penerima tanda tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, adalah Ibu Negara Iriana Joko Widodo.

    Menanggapi tanda kehormatan itu, Ibu Iriana pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah. “Pastinya terima kasih kepada pemerintah yang telah memberi ini,” ujar Ibu Iriana.

    Berikut daftar penerima tanda kehormatan:

    Bintang Republik Indonesia Adipradana:

    – Iriana, Istri Presiden RI Joko Widodo

    Bintang Mahaputera Adipradana:

    – Wury Estu Handayani, Istri Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin

    – Sukma Violetta, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim

    – Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI

    Bintang Mahaputera Utama:

    – Joko Sasmito, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi

    Bintang Mahaputera Pratama:

    – Komjen (Purn) Boy Rafli Amar, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) (Periode Mei 2020 – Maret 2023)

    Bintang Mahaputera Nararya

    – Wishnutama Kusubandio, penggiat seni

    Bintang Jasa Utama:

    – Sumartoyo, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Sumberdaya Manusia, Advokasi Hukum, Penelitian dan Pengembangan (Periode 2015-2020)

    – Makarim Wibisono, Penasihat Senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Kerja Sama Internasional

    – Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Staf Khusus Presiden

    – Sukardi Rinakit, Staf Khusus Presiden

    – Olly Dondokambey, Gubernur Sulawesi Utara

    Bintang Jasa Pratama:

    – R. Soehardjono Sastromihardjo, Duta Besar Wakil Tetap RI United Nations Environment Programme (UNEP) dan UN-Habitat (Periode 2016-2020)

    – Sudharto Prawoto Hadi, Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro selaku Ketua Dewan Pertimbangan PROPER, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

    – Edvin Aldrian, Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

    Bintang Jasa Nararya:

    – Alm. Ki Mohamad Amir Sutaarga, Ahli Permuseuman

    Bintang Budaya Parama Dharma:

    – Alm. Tjokorda Gde Agung Sukawati, Budayawan

    – Alm. Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djojokusumo, Seniman Kebudayaan dan Pendidikan

    Melansir Kemensetneg,  tanda kehormatan adalah penghargaan negara yang diberikan presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara. Sesuai UU 20/2009 dan PP 35/2010, tanda kehormatan dibagi menjadi tiga jenis, yaitu Bintang, Satyalancana, dan Samkaryanugraha. (*)

    Reporter : Wetly

    Sumber : WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan