SIDOARJO (Wartatransparansi.com) –Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menghadiri agenda Sarasehan dan Serap Aspirasi Kepala Desa se Kabupaten Sidoarjo di Sidomiarjo, Jawa Timur, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam kesempatan tersebut, LaNyalla banjir aspirasi dari masyarakat.
“Karena inilah momentum yang tepat kita sampaikan kepada beliau bapak Ketua DPD RI. Wajar sekali banyak aspirasi, karena memang kepala desa di Sidoarjo menggunakan forum ini dengan baik, sehingga apa yang menjadi permasalahan kita semua bisa diperjuangkan beliau yaitu ketua DPD RI,” ujar Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor.
Lebih lanjut Ahmad mengatakan, bahwa sekarang jumlah desa di Sidoarjo menyusut, namun semakin padat. Dulu, Kabupaten Sidoarjo itu jumlah desa dan kelurahannya 351 tetapi ada penggabungan 7 desa, jadi menyusut sekarang ada 318 desa.
“Kami juga ingin sampaikan komitmen Bupati dan Wakil Bupati beserta Pemkab Sidoarjo terhadap pembangunan desa, kami tidak akan pernah lelah mendukung Desa, dan kami sangat bersyukur pak Nyalla bisa hadir sebagai pengayom kami dan sumber bantuan aspirasi kami terhadap pusat,” katanya.
Salah satu aspirasi datang dari Ketua Umum Forum Komunikasi Kepala Desa Kabupaten Sidoarjo Budiono. Dalam keterangan tertulis dan dibacakan di hadapan LaNyalla, pihaknya berharap bisa mengawal perubahan UU 6 tahun 2014 pasal 39 ayat 1 dan 2 yakni tentang masa jabatan kepala desa dari 6 tahun 3 kali masa jabatan menjadi 9 tahun 2 kali masa jabatan.
“Karena dengan masa jabatan 9 tahun, Kades bisa menekan stabilitas pasca Pilkades yang ada di desa sehingga kepala desa bisa membangun desa yang lebih baik dan maju,” kata Budiono.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut LaNyalla menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeksekusi aspirasi yang dilontarkan tersebut. Tepatnya pada hari Senin, tanggal 10 Juli 2023 yang lalu, LaNyalla telah bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta.
“Dalam pertemuan itu, saya sampaikan secara langsung dan tertulis, rekomendasi dari Komite I DPD RI tentang aspirasi para Kepala Desa terhadap perubahan Undang-Undang Desa, yang pada prinsipnya
DPD RI mendukung aspirasi para kepala desa se-Indonesia,” ujar LaNyalla yang disambut tepuk tangan ratusan kepala desa yang hadir.