SURABAYA (WartaTransparansi.com) –
Gerakan 10 juta bendera. Pemkot Surabaya mengimbau kepada semua jajaran Perangkat Daerah (PD), Camat, Lurah, hingga RT/RW untuk berpartisipasi menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78.
Dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) nomor B-532/M/S/TU.00.04/06/2023 tanggal 13 Juni 2023, masyarakat diminta untuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-78 dengan dekorasi, umbul-umbul, hingga pemasangan bendera merah putih.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, imbauan tersebut sudah disampaikan kepada jajaran di Pemkot Surabaya melalui SE Sekretaris (Sekda) Daerah Kota Surabaya nomor 400.14.1.1/15547/436.8.6/2023 pada 19 Juli 2023. Surat itu ditujukan kepada jajaran PD, Camat, Lurah, RT/RW di seluruh Kota Surabaya.
“Sudah, kami menindaklanjuti surat dari Kementerian Sekretariat Negara, Pak Sekda sudah membuat surat edaran kepada PD di lingkungan Pemkot Surabaya. Tujuannya untuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-78,” kata Maria.
Di dalam SE tersebut juga disebutkan, masing-masing PD diminta untuk mensosialisasikan imbauan partisipasi menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78.
“Misalnya, Bagian Perekonomian itu meneruskan kepada BUMD, kemudian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya itu meneruskan kepada para pengusaha, kemudian Disperinaker ke perusahaan swasta, para camat juga diminta untuk meneruskan di RT/RW dan LPMK wilayahnya masing-masing,” ujarnya.