Selasa, 10 Desember 2024
25 C
Surabaya
More
    Jawa BaratBandungCegah Kawin Anak untuk Wujudkan Generasi Berkualitas

    Cegah Kawin Anak untuk Wujudkan Generasi Berkualitas

    BANDUNG (Wartatransparansi.com) – Kementerian Agama menggandeng sejumlah stakeholder untuk berkomitmen mencegah perwakinan anak demi mewujudkan generasi berkualitas.

    Komitmen tersebut dituangkan melalui penandatanganan Komitmen Bersama Cegah Kawin Anak oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin, diikuti para panelis, dan dilanjutkan oleh peserta secara luring dalam acara “Seminar Nasional Cegah Kawin Anak untuk Mewujudkan Generasi Berkualitas” di Kota Bandung, Kamis (13/7/2023).

    “Kami berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang risiko dan konsekuensi terkait perkawinan anak, serta pentingnya memberi akses yang setara terhadap pendidikan dan peluang bagi anak-anak di Indonesia dan dunia,” ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin.

    Selain penandatanganan komitmen, acara ini juga menghadirkan empat panelis yang memiliki perhatian terhadap isu perkawinan anak. Mulai dari Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda – Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Jawa Barat I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, dan Ketua Regional Asia Save The Children Ratna Yunita.

    “Kami terus melakukan upaya komprehensif untuk melakukan pencegahan perkawinan anak. Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap pencegahan perkawinan anak, kami sudah membuat satu program unggulan bernama STOPAN Jabar (Stop Perkawinan Anak di Jawa Barat). Gerakan ini adalah gerakan bersama mencegah perkawinan anak di Jawa Barat yang melibatkan lintas sektor,” tutur Gubernur Jawa Barat yang diwakili Kepala BP3AKB Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka.

    Seminar yang diikuti 1.000 peserta secara daring dan luring ini dihadiri Bupati/Walikota se-Jawa Barat, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jawa Barat, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Kepala Kantor Kemenag se-Jawa Barat, Kepala KUA Kecamatan dan Penghulu se-Jawa Barat, Penyuluh Agama lslam PNS dan Non PNS se-Jawa Barat, dan Dharma Wanita Persatuan se-Jawa Barat. (Syarifuddin)

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2023 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan