BENGKULU (Wartatransparansi.com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU di Ruang Garuda, Gedung Daerah Balai Raya Semarak, Bengkulu, Minggu, (2/7).
MoU kerjasama tersebut dimaksudkan untuk memperkuat hubungan kedua provinsi. Dimana, terdapat empat sektor utama yang menjadi fokus yaitu sektor pertanian, perkebunan , perikanan dan peternakan.
Selanjutnya, MoU antara Pemprov Jawa Timur dengan Pemprov Bengkulu tersebut ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh 13 OPD, 8 BUMD dan 5 Asosiasi dari kedua Provinsi yang Insya Allah dilaksanakan besuk Senin (3/7).
“Penajaman kerjasama di empat sektor yaitu pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan ini memiliki potensi besar untuk dibangun partnership oleh kedua provinsi,” ungkap Khofifah usai melakukan penandatanganan MoU.
Khofifah menjelaskan, salah satu keunggulan sektor pertanian Jatim adalah produksi beras dan kualitasnya. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) produksi padi di Jatim tahun 2020 tercatat 9,94 juta ton, tahun 2021 tercatat sebesar 9,789 juta ton dan tahun 2022 tercatat sebesar 9,526 juta ton Gabah Kering Giling (GKG).
Tingginya produksi padi ini salah satunya didorong oleh faktor teknik mekanisasi. Dimana padi tidak dipanen secara manual, melainkan menggunakan _combine harvester_ sehingga bisa mengurangi potensi _loss_ 9 sampai 11%. Kemudian proses pasca panennya ada menggunakan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) modern baik dryer maupun Rice Milling Unit (RMU).
“Kebutuhan-kebutuhan alsintan yang secara kebijakan sesungguhnya sangat dimungkinkan bisa diputuskan untuk memberikan penguatan kepada petani dan Gapoktan dengan pinjaman skema _grace period_,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan, proses pengeringan padi dengan menggunakan vertikal dryer maupun bed dryer selanjutnya diproses melalui RMU dapat meningkatkan kualitas beras dari medium menjadi premium. Perubahan medium ke premium, kata Gubernur Khofifah, karena kandungan airnya bisa berkurang sehingga proses pengolahan berikutnya berasnya bisa utuh kemudian warnanya putih dan seterusnya. Pada akhirnya nilai tambahnya bisa meningkat karena kualitasnya menjadi premium.
“Jadi beberapa hal yang bisa memberikan nilai tambah petani sesungguhnya secara teknologi sudah dimungkinkan, jika ada skema pinjaman grace period akan sangat membantu petani,” tuturnya.
Terkait kebijakan grace period pada petani, terang Khofifah skemanya pada periode tertentu petani tidak perlu mencicil terlebih dulu. Melalui grace period ketika petani sudah memiliki alsintan, RMU, vertical dryer dan combine harvester, maka selama 2 tahun mereka sudah memiliki sumber income. Kemudian di tahun selanjutnya, mereka mulai mencicil.