SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sistem Pemilu 2024. Tentu saja penolakan MK disambut gembira semua partai berbasis Parlemen yang sejak awal tidak setuju dengan siatem tertutup. Satu diantaranya adalah partai Golkar.
Wakil Ketua Komisi Vl DPR Muhammad Sarmuji mengatakan, proposional terbuka pada Pemilu 2024 adalah keniscayaan. Artinya coblos caleg memang dikehendaki rakyat. Karena sisyem proporsional terbuka memungkinkan masyarakat menitipkan aspirasi kepasa wakilnya
“Alhamdulillah sesuai dengan harapan rakyat Indonesia, MK memutuskan sistem pemilu tetap proporsional terbuka. Seluruh rakyat menyambut gembira,” kata Sarmuji saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (16/6/2023).
Sarmuji menyebut, dengan Pemilu proporsional terbuka, caleg akan rajin turun ke bawah bertemu dengan warga. Tidak ada alasan caleg tidak menemui warga.
“Karena caleg akan rajin turun ke bawah untuk memikat hati rakyat,” tambahnya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini juga menyebut keuntungan pemilu terbuka, rakyat bisa mengerti siapa aspiratornya di legislatif.