Rabu, 11 Desember 2024
25 C
Surabaya
More
    Politik PemerintahanHukumAhmad Riyadh : Kita Niatkan MHH Jadi Lembaga yang Kompak Bermanfaat

    Ahmad Riyadh : Kita Niatkan MHH Jadi Lembaga yang Kompak Bermanfaat

    Ahmad Riyadh : Kita Niatkan MHH Jadi Lembaga yang Kompak Bermanfaat

    SURABAYA (Wartatransparansi.com)  – Rapat Kerja Majelis Hukum dan HAM (Raker MHH) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, diharapkan menjadi lembaga pembelaan hukum yang kompak dan bermanfaat.

    “Raker ini diharapkan dapat bermanfaat untuk MHH Daerah kedepannya. Niat kita mempunyai pedoman menangani perkara yang berkeadilan dan bermanfaat,” kata Ketua MHH PWM Jatim, Ahmad Riyadh UB PhD, saat melaporkan acara Raker, di Hotel Sheraton Surabaya, Kamis (1/6/2023)

    Menurut Riyadh, Raker ini ingin
    mendapatkan suatu produk yang bisa
    menjadi program MHH kedepannya.
    “Hubungan antara MHH dengan antar MHH, dengan daerah, dengan LBHAP, LBH Daerah dengan Universitas, dan seterusnya,” ujar Riyadh.

    Menurut dia, MHH bersama LBHAP, atau layanan bantuan hukum di daerah, perlu mencari solusi dengan suatu regulasi terkait hubungan ini, agar tidak ada terjadi konflik kewenangan.

    “Hal itu juga terkait dengan masalah yang ada pada amal usaha Muhammadiyah (AUM) Bagaimana jika antar LBH dari Muhammadiyah ini saling konflik terkait kasus yang ada di AUM. Misal pasien dengan RS Muhammadiyah, Mahasiswa dengan PTM, atau AUM lain. Yang masing masing misalnya diwakili oleh LBH dari Muhammadiyah,” tandasnya.

    Oleh karena itu, lanjut Riyadh,
    maka ke depan perlu ada langkah preventif dengan pendidikan hukum bagi AUM, sehingga bisa dicegah konflik.

    Karena, jangan sampai kemudian AUM terjadi konflik. Misal pendirian bangunan, pemecatan pegawai, penyelesaian konflik. kasus langsung diarahkan ke LBH atau MHH. Tetapi lebuh baik jika sebelum melangkah dikonsultasikan lebih dahulu.

    “Dan ke depan perlu untuk dibuat suatu manual atau panduan yang diharapkan menjadi panduan utama AUM itu ketika melakukan suatu perbuatan hukum atau menghadapi suatu peristiwa hukum bagaimana? Walaupun tetap memberikan pembelaan yang berkeadilan dengan mengedepankan membela yang benar,” tandasnya.

    Dan perlu diingat, harap Riyadh, bahwa
    musuh utama pegiat hukum, kliennya sendiri karena dokumennya tidak benar.

    Diingatkan Riyadh, hasil penelitian air mendidih 100 derajat, kalau 99 derajat tidak membuat air mendidih, “Oleh karena itu jangan meremehkan yang 1 derajat, sehingga kita harus kompak supaya dalam menyelesaikan masalah membawa manfaat,” tuturnya.

    Sebab, kata dia, begitu air mendidih, begitu berorganisasi kompak 100 persen, bisa mengeluarkan uap, uap bisa menggerakkan kapal, dan seterusnya. “Semua gerakan kebersamaan untuk kemanfaatan umat yang berkeadilan,” tandas Riyadh. (RIA/JT)

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2023 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan