PASURUAN (Wartatransparansi.com) – Peribahasa “Untung Tak Dapat Diraih,Malang Tak Dapat Ditolak” tampaknya menimpa pasutri Nurhidayat(39) dan Mutmainah(41) warga Dusun Mejasem,Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kab.Pasuruan. Pasalnya pada Jumat siang (26/5/23),
Ia harus merelakan anaknya ASA (7) meninggal dunia dengan tragis, lantaran tergulung derasnya arus sungai pateguhan yang tak jauh dari rumahnya.
Ikhwal bocah yang baru duduk di kelas 1 SDN Tawangrejo 2, disungai pateguhan seperti yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Pandaan Iptu Budi Luhur.
“Jumat siang sekitar pukul 10:00 atau setidaknya sepulang sekolah. Korban (ASA) diajak2 teman sebayanya untuk mandi disungai pateguhan. Korban yang kala itu berada di bibir sungai, meloncat dengan cara bersalto ke dalam sungai. Namun setelah ditunggu beberapa lama oleh kedua temannya yang bersangkutan tidak muncul ke permukaan. Kedua temannya meminta tolong pada warga, tak lama kemudian warga mendatangi lokasi. Korban didapati sudah mengapung dan tak bernyawa,”terang Iptu Budi Luhur.