SURABAYA (Warta Transparansi.com)- KPU Surabaya Gelar Kirab bendera partai politik pemilu 2024. Didalam prosesi kirab, KPU Surabaya di daulat sebagai panitya lokal yang akan mensosialisasikan penyelenggaraan pemilu.
Subhairi Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia mengatakan, didalam mensukseskan pemilu 2024 pihaknya melakukan beberapa program dan sosialisasi kepada masyarakat Surabaya, salah satunya adalah kirab bendera partai politik peserta pemilu 2024. Kirab secara estafet itu akan tiba di Surabaya pada hari Selasa (09-05-2023) yang penerimaanya dilakukan di kantor KPU Surabaya oleh KPU Kalimantan Timur diserah terimakan kepada KPU Jawa Timur.
“Yang akan dikirab adalah satu bendera Merah Putih, dua Pataka KPU dan 18 bendera Partai Politik. Kemudian akan dilakukan sosialisasi secara masif dan menyeluruh hingga ke 31 Kecamatan yang ada di Surabaya,” ujar Subhairi di kantor KPU Surabaya, Senin (08-05-2023).
Pria yang akrab disapa Bhairi ini menambahkan, kirab bendera partai akan dilakukan selama 5 hari dari tanggal 9 sampai 14 Mei 2023.