Kalapas Banyuwangi : Jika Ada Yang Melanggar Kami Berikan Sanksi Tegas

Kalapas Banyuwangi : Jika Ada Yang Melanggar Kami Berikan Sanksi Tegas

Saat ini Pemasyarakatan sudah bertransformasi menjadi salah satu sistem peradilan pidana. Pemasyarakatan menjadi wadah untuk menyiapkan orang yang melanggar hukum agar dapat kembali diterima oleh masyarakat.

“Sistem pemasyarakatan tentu jauh berbeda dengan sistem penjara, pada sistem penjara bertujuan untuk membuat jera, sedangkan sistem pemasyarakatan bertujuan untuk membina dan menyadarkan para pelanggar hukum agar tidak mengulangi perbuatannya kembali,” ujarnya.

Pembinaan di Lapas Banyuwangi, lanjut Wahyu, terdiri dari pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Kedua pembinaan tersebut dapat diikuti oleh warga binaan dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan kualitas diri mereka.

Wahyu pun menyebut pemberian hak remisi, asimilasi dan integrasi saat ini mensyaratkan warga binaan untuk aktif pada kegiatan pembinaan.

“Warga binaan yang tidak mengikuti kegiatan pembinaan tentunya tidak dapat kami usulkan untuk memperoleh hak remisi, asimilasi maupun integrasi,” pungkasnya. (Nur Muzayyin)