Pemerintah Beri Kelonggaran Pelunasan Biaya Haji Hingga 12 Mei

Pemerintah Beri Kelonggaran Pelunasan Biaya Haji Hingga 12 Mei
Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujan

INDRAMAYU (Wartatransparansi.com) – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag RI) memberikan kelonggaran pelunasan biaya haji 1444H (2023) setelah mempertimbangkan berbagai hal.

Hingga tanggal 5 Mei yang melunasi sudah 188.964, sedangkan yang belum masih ada 14.356 calon jemaah.

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang sedianya ditutup hari ini tanggal 5 Mei 2023, diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan, hingga hari ini sudah ada 188.964 jemaah yang melakukan pelunasan. Ungkapnya ketika berada di Indramayu, Jumat (5/5/2023)

Pelunasan Bipih 1444 H dibuka sejak 11 April 2023. Pelunasan ini sempat ditutup pada 18 April 2023 seiring cuti bersama Hari Raya Idulfitri. Usai libur lebaran, pelunasan dibuka kembali pada 26 April 2023.

“Termasuk di dalamnya, 264 Petugas Haji Daerah dan 279 Pembimbing Ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah atau KBIHU yang belum melunasi,” sambungnya.