MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto meluncurkan Implementasi Janji Layanan JKN tahun 2023 berlangsung di Hotel Ayola Sunrise, Kota Mojokerto, Kamis, (13/4).
Program ini salah satu terobosan untuk meningkatkan mutu layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta memberikan layanan digital bagi peserta dan menghadirkan layanan JKN yang semakin mudah, cepat dan pasti.
Peluncuran implementasi layanan JKN itu ditandai dengan penandatanganan secara simbolis sumpah janji layanan JKN tahun 2023 oleh Direktur RS.Prof.Dr.Soekanda, dr. Djalu Naskutub dan Kepala UPT Puskesmas Sooko Dadang Hendrayanto, disaksikan langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Kepala BPJS Cabang Mojokerto Elke Winasari, Kepala Dinkes Ulum Rakhmat.
Bupati Ikfina menyampaikan, transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Sehingga dibutuhkan komitmen kuat dari pemerintah daerah serta yang terlibat dalam ekosistem JKN, baik itu BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan hingga peserta JKN.
“Ini harus dilakukan dengan sinergitas dan kolaborasi yang kuat. Karena ini jika dilaksanakan secara bersama, maka pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin optimal,” terangnya.
Ikfina juga berharap pemberian pelayanan kesehatan ini terus dilakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Mengingat, kebutuhan kesehatan ini merupakan sesuatu kebutuhan yang paling fundamental bagi masyarakat.
“Terimakasih atas kinerja yang sudah dilakukan. Sehingga semua para pemberi faskes di Kabupaten Mojokerto bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat kita,” jelas Bupati.