SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, merangkul 32 pengelola pusat belanja untuk komitmen bersama menggunakan produk dalam negeri, menyerap tenag kerja, dan upaya mengentas kemiskinan.
Komitmen tersebut telah ditandai dengan kesepakatan bersama lewat penandatangan Memorandum of Understanding (MoU). Kesepakatan disaksikan Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur, Sutandi Purnomosidi.
Wali Kota Eri mengatakan, penandatangan MoU bersama 32 pengelola pusat belanja di Surabaya kali ini untuk mendorong pengelola pusat belanja menggunakan produk dalam negeri, penyerapan tenaga kerja, dan pengentasan kemiskinan bersama Pemkot Surabaya.
“Alhamdulillah, matur nuwun (terima kasih kepada Ketua APPBI Jawa Timur, Pak Sutandi, dan seluruh pimpinan pengusaha mal di Surabaya. Inilah sejatinya, Surabaya mulai bergerak, melakukan pembangunan, baik itu sumber daya manusianya maupun infrastrukturnya,” kata Eri, Selasa (11/4/2023).
Dikatakan, ada tiga poin tertuang dalam MoU yang perlu adanya peran pengelola pusat belanja. Yakni, penempatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di mal, menjadi orang tua asuh, dan penggunaan produk dalam negeri.
“Ada pembinaan-pembinaan terhadap UMKM, sehingga dapat berkembang,” katanya.
Eri menyampaikan, para pelaku UMKM dinilai sudah siap bergabung di 32 pusat belanja yang tergabung di APPBI Jatim.
“Contoh di Pasar Turi Baru, yang standnya diberikan satu tahun gratis itu isinya hampir 1000 yang diisikan UMKM Kota Surabaya. Itu salah satunya. Untuk yang lainnya sedang dilakukan pengembangan-pengembangan yang dilakukan oleh Ketua APPBI dan pengelola mal di Surabaya,” ujarnya.
Meski begitu, lanjut Eri, setiap UMKM masuk ke dalam pusat belanja, harus mengikuti tahapan kurasi terlebih dahulu, setelah itu bisa masuk ke dalam stand pusat belanja.