Dideklarasikannya Kota Madiun dengan predikat Kota Lengkap ini karena berhasil menerapkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan keseluruhan bidang tanahnya telah tuntas bersertipikat.
Hal ini sesuai yang ditargetkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), untuk mempermudah Ease of Doing Business (EODB). (min)