Jelang Puasa, Pemkot Surabaya akan Gelar Bazar Ramadan di Setiap Kelurahan

Jelang Puasa, Pemkot Surabaya akan Gelar Bazar Ramadan di Setiap Kelurahan
Jelang bulan puasa, Pemkot Surabaya akan menggelar Bazar Ramadan di setiap wilayah kelurahan di Kota Surabaya.

Eri menyebutkan, bahwa pengendalian inflasi yang menjadi fokus Pemerintah Pusat saat ini adalah mengenai kebutuhan bahan pokok. Di Kota Surabaya sendiri, inflasi bahan pokok sekitar 0,1 persen sampai 0,4 persen, yang tergolong rendah.

“Kalau kita mengatakan inflasinya tinggi, kota-kota besar (inflasinya) pasti tinggi semua. Tapi kalau dicopot (dipisahkan) terkait (kategori inflasi) kebutuhan bahan pokok itu baru dilihat,” sebutnya.

Menurutnya, yang bisa dikendalikan pemerintah kota mengenai inflasi adalah berkaitan bahan pokok. Sedangkan terkait inflasi BBM atau perguruan tinggi itu menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

“Kalau sudah seperti BBM, perguruan tinggi (biaya) tidak boleh naik, siapa yang kendalikan, yang bisa pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia menjabarkan, Pemkot Surabaya tidak memiliki kewenangan untuk mengendalikan biaya kampus atau perguruan tinggi. Sebab, lanjutnya, semakin banyak perguruan tinggi di sebuah kota ini tentu juga pasti berdampak pada kenaikan inflasi.

“Kampus negeri sekarang menjadi PT, itu naik. Semakin banyak kampus di kota itu, semakin banyak datang yang ke sini (Surabaya), maka semakin banyak pengeluaran yang dikeluarkan pada waktu pembayaran di bulan Juni, sehingga muncul inflasi,” tukasnya.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 tahun 2022, Pemerintah Pusat meminta setiap Pemerintah Daerah mengendalikan inflasi bahan pokok. Dalam Perpres ini juga diatur mengenai jumlah bahan pokok yang harus dikendalikan.

“Ada 11 bahan pokok yang ada di pasar induk, itu yang kita intervensi (kendalikan). Sehingga inflasinya di situ (bahan pokok) rendah,” katanya. (*)