Terpisah, saat rapat paripurna laporan kegiatan pertanggungjawaban tahun 2022 di ruang paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu (8/3/2023) kemarin, Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah menegaskan, ada potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang hilang yakni dari pasar lama.
“Sejak dibubarkannya PD Pasar, otomatis pengelolaan pasar diambil alih oleh Pemkab. Namun, sampai sekarang belum ada PAD yang masuk,”imbuhnya.
Oleh sebab itu, bersama Kejari, Pemkab Bojonegoro meminta pendampingan hukum agar potensi pendapatan dari pasar lama bisa terlaksana sesuai aturan yang sudah berlaku. (guh/min)