Tepis Isu, Kepala Desa Kediren Klarifikasi Ke Unipma Berujung Damai

Tepis Isu, Kepala Desa Kediren Klarifikasi Ke Unipma Berujung Damai

MAGETAN (Wartatransparansi.com) – Beberapa hari terakhir beredar di Medsos terkait permasalahan antara Kepala Desa Kediren Kecamatan Lembeyan dengan mahasiswa yang KKN di desa tersebut.

Agar tidak berlarut – larut dan terjadi polemik dengan isu yang santer berhembus, Kepala Desa Kediren Dwi Heri Susanto didampingi kuasa hukumnya Ridho Nur Wahab, SH melakukan klarifikasi kepada pihak Kampus Universitas PGRI Madiun (Unipma), Senin, (30/01/2023).

Kedatangan Kepala Desa Kediren bersama kuasa hukumnya langsung ditemui oleh Wakil Rektor III, Dr. Bambang Eko Hari Cahyono, M.Pd dan sejumlah dosen pembimbing di ruang rapat Kampus 1 Universitas PGRI Madiun.

Di hadapan Wakil Rektor III , Dwi Heri Susanto menegaskan maksud dan tujuan kedatangannya adalah melakukan klarifikasi bahwa isu yang beredar dan sempat viral di medsos tidak benar. ” Kami bersama Ridho Nur Wahab sebagai kuasa hukum mengklarifikasi bahwa isu yang berkembang tersebut tidak benar,” tegas Dwi Heri Susanto.

Sementara itu, Wakil Rektor III Dr. Bambang Eko Hari Cahyono, M.Pd mengatakan bahwa pihak keluarga sudah memberikan amanah kepada pihak kampus untuk menentukan langkah yang akan diambil.