Bongkar Kasus Atensi Publik, Gerak Cepat Satreskrim Tangkap Para Pelaku

Bongkar Kasus Atensi Publik, Gerak Cepat Satreskrim Tangkap Para Pelaku

BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi di awal tahun 2023 berhasil mengungkap 7 kasus atensi yang terjadi di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Dalam hal ini, 7 kasus yang di bongkar antara lain kasus curanmor, kasus pengeroyokan dan kasus pelemparan bom molotov.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Soebarnapraja yang memimpin press rilis Senin 16 Januari 2023 mengatakan hasil ungkap kasus. Satreskrim berhasil mengamankan beberapa tersangka curanmor dengan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kelurahan Penataban Kecamatan Giri 1 tersangka, Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari 3 tersangka dan Kecamatan Bangorejo 2 tersangka. Lalu, untuk kasus pengeroyokan aparat berhasil membekuk 3 tersangka terkait pengeroyokan terhadap wartawan dan 2 tersangka pengeroyokan di Desa Kalibaru manis Kecamatan Kalibaru. Sedangkan, untuk kasus bom molotov 1 tersangka,” terangnya.

Lanjut Kasat Reskrim, Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para tersangka curanmor di jerat dengan pasal 363 dengan hukuman penjara 7 tahun. Sedangkan, untuk tersangka pengeroyokan di sangkakan pasal 170 dengan hukuman 5 tahun penjara dan tersangka bom molotov kami terapkan pasal 187 dengan hukuman kurungan 12 tahun,” terang Kompol Agus Soebarnapraja.