SURABAYA (Warta Transparansi.com) – Komisi D DPRD Kota Surabaya memastikan Pemerintah Kota Surabaya akan pembangunan Rumah Sakit (RS) di kawasan Surabaya Timur yang menelan anggaran APBD sebesar Rp500 miliar. Rumah Sakit yang khusus menangani Ibu dan Anak.
Ketua Komisi D, Khusnul Khotimah menjelaskan, Pemkot Surabaya akan membangun rumah sakit di kawasan Penjaringan Sari Surabaya Timur pada tahun 2023, dengan menggunakan anggaran mulitiyears dua tahun dari APBD Kota Surabaya, sebagaimana penjelasan dari pihak Gubernur Jawa Timur,
“Tapi kemarin dari hasil evaluasi Gubernur Jatim, bahwa multiyears APBD itu hanya dua tahun, dan tidak perlu di paripurnakan, jadi langsung jalan untuk rencana pembangunan rumah sakit Surabaya Timur ini,” ujarnya kepada media, Senin (26/12/22).
Ia mengungkapkan, proyek rumah sakit ini direncanakan menelan anggaran Rp500 miliar lebih, dimana tahun pertama dianggarkan sebesar Rp300 miliar untuk manajemen kontruksi, dan sisanya di tahun ke dua yaitu tahun 2024.
“ Karena ini masih tahap awal perencanaan, jadi Komisi D akan terus sharing dengan Pemkot Surabaya,” katanya.