SURABAYA (Warta Transparansi.com) – Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Surabaya membuka pendaftaran Panitia Pemilhan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024, mulai tanggal 20 November sampai dengan 29 November 2022 yang akan datang. Guna memberikan pelayanan maksimal dalam pendaftaran PPK, disiapkan ruangan khusus helpdesk untuk sentra informasi dan pelayanan.
Sekretaris KPU Kota Surabaya Wahyu Ramadhani Setiawan menyatakan, helpdesk merupakan tempat yang siap melayani pendaftaran PPK dan PPS. Di mana seluruh masyarakat yang mengalami kesulitan informasi terkait pendaftaran, bisa langsung datang ke kantor yang terletak di Jalan Adityawarman Surabaya.
“Di helpdesk disiapkan sarana dengan prasarana yang sangat memadai. Guna memfasilitasi para pendaftar yang hadir secara offline, di kantor KPU Kota Surabaya,” ungkapnya.
Wahyu menambahkan, pendaftaran PPK yang datang ke helpdesk akan diarahkan melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Di mana, pendaftar yang sudah membawa berkas pendaftaran nantinya bisa dibantu melakukan pendaftaran, termasuk scan dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam persyaratan.