“SPK nya sudah ada besok sudah bisa di lihat di LPSE mas,” kata Danang di kantornya, Kamis (10/11/2022).
Lanjut kata Danang untuk pengerjaan pembangunan Pagar dan rehabilitasi rumah dinas lingkungan Kejari Banyuwangi merupakan dukungan Pemkab Banyuwangi kepada setiap Forkopimda dan pembangunan tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan kasus-kasus yang tengah bergulir di Kejari Banyuwangi.
“Tidak ada hubungannya. Pembangunan itu merupakan kolaborasi kami, sama halnya dengan pembangunan yang pernah kita kerjakan di institusi yang lain, itu merupakan dukungan Pemkab Banyuwangi kepada setiap Forkopimda,” tandasnya.
Sebagai informasi Proses pembangunan pagar yang diduga tanpa dilengkapi Surat Perintah Kerja (SPK) itupun juga sempat ditinjau langsung oleh Sekda Kabupaten Banyuwangi, Ir Mujiono pada Rabu (9/11/2022) sekitar pukul 13.26 WIB meski tidak ada papan nama kegiatan tersebut. (*).