Yang tentunya dengan akses yang lancar diharapkan akan mampu meningkatkan perekonomian di wilayah selatan Kabupaten Malang.
“Ruas jalan pansela Lot 9 ini akan menjadi akses yang sangat mendukung perkembangan wisata pantai di Malang Selatan. Seperti pantai Pantai Kondang Merak, Pantai Kondang Iwak dan lain-lain. Saya optimis dengan akses jalan yang lancar menuju destinasi wisata Malang Selatan, maka pariwisata akan terdongkrak, dan ekonomi masyarakat juga akan meningkat,” tandasnya.
Program pembangunan Jalan Pantai Selatan (Pansela) sendiri merupakan salah satu Program Strategis Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang statusnya ditingkatkan menjadi Program Strategis Nasional.
Sebagai informasi, pembangunan Jalan Pansela yang terbentang mulai Batas Jawa Tengah/ Pacitan sampai Banyuwangi dengan melewati 8 Kabupaten Jatim.
Mulai Kabupaten Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang, Lumajang, Jember dan Banyuwangi dengan panjang total mencapai 627,57 Km.
“Saat ini dari total panjang jalan pansela, yang telah selesai pengerjaan fisiknya sepanjang 337,66 Km atau sudah 53,80 %. Dan panjang jalan yang saat ini sedang dalam proses kontruksi adalah sepanjang 52,97 km,” tegas Khofifah.
Targetnya, pengerjaan kontruksi pansela sampai dengan akhir tahun 2023 panjang jalan Pansela terbangun sepanjang 390,74 Km (62,24%).
“Jalan Pansela ini diharapkan mampu memperkecil disparitas wilayah di Jawa Timur dan mampu meningkatkan perekonomian serta sebagai pengungkit pengembangan Wilayah Selatan Jawa Timur,” pungkas Khofifah.
Pelaksanaan pembangunan Pekerjaan fisik dan pembebasan tanah jalan Pansela ini dilakukan dengan secara bersama antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten. (*)