SURABAYA (Warta Transparansi.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran pada tahun 2022 ini hanya mencapai Rp.12 miliar dari target sebesar Rp 35 miliar.
Komisi B DPRD Kota Surabaya menyatakan bahwa pendapatan PAD yang dihasilkan dari sektor parkir dinilai tak realistis diduga terjadi banyak alami kebocoran. Seharusnya capaiannya sesuai target, karena semua ada hitungannya.
“ Ini tak realistis banyak yang bocor. Memang saya melihat bahwa dinas yang menangani parkir ini tidak serius,” kata Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz, Rabu (28/09/2022).
Mahfudz mengungkapkan, menjamurnya restoran dan cafe ditepi jalan adalah potensi penghasilan parkir yang sangat luar biasa, namun itu tidak diambil oleh dinas perhubungan.
Untuk itu Mahfudz meminta agar titik parkir yang sudah dikelola harus diperketat dengan sistem.
“ Kemudian tempat parkir yang belum dikuasai oleh dishub segera diambil dan dikelola oleh dishub, karena saya masih banyak menemukan ratusan titik parkir yang belum dikelola oleh dishub sehingga menjadi liar, dan itu harus dimaksimalkan,” tandasnya.