Margarito Kamis: Keputusan DPD RI Soal Fadel Muhammad Legal dan Harus Ditindaklanjuti

Margarito Kamis: Keputusan DPD RI Soal Fadel Muhammad Legal dan Harus Ditindaklanjuti
Margarito

“MPR RI tidak memiliki alasan yang cukup untuk menunda melanjutkan proses yang diajukan atau tindakan hukum yang diajukan oleh DPD RI,” ulas Margarito.

Lantaran proses yang sudah sangat sesuai prosedur, Margarito menilai hal ini tak bisa dihentikan oleh MPR RI. Sebaliknya, MPR RI harus segera memproses pengajuan pergantian Fadel Muhammad dari Wakil Ketua MPR RI unsur DPD RI.

“Prosesnya sudah sangat legal dibanding yang lain. Jadi, tidak bisa dihentikan oleh MPR RI. Satu-satunya kewajiban hukum MPR RI adalah memproses apa yang diajukan DPD RI,” kata Margarito.

Ia pun menyarankan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dan Tamsil Linrung sebagai figur yang terpilih menggantikan Fadel Muhammad untuk mengikuti seluruh proses yang ada.

“Saran saya untuk Pak LaNyalla dan Pak Tamsil tak perlu bicara. Biarkan saja proses ini berjalan sesuai prosedur,” demikian Margarito.(*)