Karena itulah, dengan berkumpul bersama, para anggota LKS LU dari berbagai daerah yang hadir sepakat menelurkan poin-poin penting untuk disampaikan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah di Provinsi maupun Kota dan Kabupaten.
“Di Jatim saja ada 129 LSK LU yang tersebar. Kini keberadaannya sebagai lembaga sosial yang legal sudah kembang-kempis. Nasib kita menggantung. Kegiatan yang berjalan saat ini bersifat mandiri. Ekstrimnya, kalau pemerintah sudah tak membutuhkan silakan dibubarkan saja,” beber Sri Astuti yang juga pengurus DPP LKS LU dan Ketua Forum LKS LU Jatim.
Hal senada disampaikan Taufik selaku Ketua Forum Nasional Lanjut Usia. Dia menjelaskan bahwa tujuan forum LKS se-Indonesia ini kita ingin memperjuangkan kepada teman-teman daerah terutama seluruh Indonesia untuk para penggiat-penggiat yang mempunyai-yayasan yang selama ini hampir bisa dipastikan sudah tidak lagi terakumodir oleh pemerintah atau kementrian sosial RI karena sudah di blok-blok oleh pemerintah pusat melalui balai atau sentar ataupun tidak berinduk lagi di kementerian.
“Jadi memang setiap tahunnya para penggiat ini selalu mengeluhkan karena keadaan yang sudah tidak berpihak lagi kepada pengurus-yayasan atau LKS yang bergerak di bidang lansia baik yang di dalam panti maupun di luar panti kami selaku ketua FK LKS LU Nasional merasa ini penting untuk disegerakan bagaimana untuk mencari solusinya agar bisa teman-teman tetap sebut baik maupun lansia sebagai binaan teman-teman seluruh Indonesia bisa mendapatkan perhatian yang lebih maksimal,” jelas Taufik. (sr)