BANYUWANGI (WartaTransparansi.com) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi langsung bergerak cepat menindak lanjuti adanya informasi sejumlah kendaraan yang baru mengisi BBM mengalami kemacetan akibat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) berisi air di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (31/8/2022) malam.
Atas informasi itu, Polresta Banyuwangi melakukan pengecekan di SPBU 54.684.31 alamat Desa Sumbermulyo Kecamatan Pesanggaran. Kapolresta Banyuwangi Kombespol Deddy Foury Millewa melalui Kasi Humas Iptu Moch Agus Winarno menjelaskan bahwa atas adanya informasi sejumlah kendaraan yang baru selesai mengisi BBM mengalami kemacetan itu, Polresta Banyuwangi langsung melakukan menghentikan sementara pelayanan penjualan BBM di SPBU tersebut. “Sudah dilakukan penghentian sementara atas penjualan BBM serta memberi garis polisi line terhadap tanki BMM khusus Pertalite,” kata Agus.