SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Token of Appreciation atau tanda penghargaan Uang Kertas Tahun Emisi 2022 dari Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jatim Budi Hanoto, di Gedung Negara Grahadi, Kamis (18/8/2022). ToA berisi pecahan uang kertas Rp1.000 hingga Rp100.000 bernomor seri 0001965 tersebut, merupakan tahun kelahiran Gubernur Khofifah.
Diketahui, Bank Indonesia (BI) aecra resmi meluncurkan Rupiah Kertas Tahun Emisi (TE) 2022 sebagai alat pembayaran yang sah per tanggal 17 Agustus 2022.
Selain diberikan kepada Gubernur Khofifah, Token of Appreciation(ToA) juga diberikan kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, dan Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati yang hadir di Ruang Wilwatikta Gedung Negara Grahadi.
Menyambut uang kertas baru yang mulai beredar per hari ini, Gubernur Khofifah mengatakan, ada filosofi yang kuat kenapa ToA ini bersamaan dengan rakornas pengendalian inflasi.
“Dengan masih adanya uang dengan nilai seribu dan dua ribu rupiah, itu artinya seluruh kepala daerah dengan berbagai stakeholder terkait harus kerja keras mengendalikan inflasi. Jangan sampai nilai yang seribu itu kemudian menjadi turun nilainya,” ujar Khofifah.
Ia menjelaskan, sektor volatile food atau komponen jenis produk makanan tertentu yang membuat kerentanan terhadap inflasi, juga dijaga dan diperhatikan dalam satu bangunan sistem kendali yang komprehensif.