“Rate mu’nah KUR Syariah hanya 0,28%,” jelasnya.
Pasca pandemi Covid-19 sektor UMKM alami dampak yang cukup luar biasa dari penurunan omzet penjualan, penurunan margin dari laba, kurangnya modal untuk kelancaran produksi hingga kesulitan membayar cicilan kredit.
Guna memberikan solusi Mulyono menegaskan selain KUR Syariah, Pegadaian memiliki produk yang bisa di manfaatkan masyarakat antara lain fasilitas Gadai Emas, Traktor, Kendaraan, dan Barang Elektronik guna kebutuhan konsumtif dan produktif lainya. Seperti kebutuhan untuk tahun ajaran baru saat ini.
“PT. Pegadaian sekarang sudah semakin banyak jangkauan produknya, yang artinya semakin mudah juga masyarakat untuk memanfaatkan produk Pegadaian sesuai dengan kebutuhan. Mulai dari gadai hingga KUR Syariah sudah ada di Pegadaian”, tegas Mulyono. (guh)