BANYUWANGI (WartaTransparansi.com) – Polresta Banyuwangi akhirnya kembali berhasil mengamankan tujuh orang pelaku pengeroyokan dan perampasan yang terjadi pada Senin (27/06/2022) lalu. Tujuh pelaku tersebut, empat diantaranya masih dibawah umur.
Sedangkan ketiga pelaku yang bukan anak dibawah umur yaitu berinisial GM (19) Kecamatan Muncar, MA (19) Kecamatan Srono, dan AOH (19) Kecamatan Muncar. Ketujuh pelaku tersebut, diduga melakukan pengeroyokan terhadap tiga anak korban yaitu PA (19), VD (18) dan MS (16), ketiganya warga Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi.
Salah satu korban bahkan mengalami luka hingga harus mendapatkan perawatan medis akibat dipukul dengan besi. Aksi pengeroyokan terhadap tiga orang korban yang terjadi pada Senin (27/6) lalu itu, unit Resmob Polresta Banyuwangi sudah mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai pelaku.
Keberhasilan tersebut dibeberkan langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa di halaman Mapolresta Banyuwangi, Senin (11/7/2022). Dihadapan sejumlah awak media itu Kapolresta Banyuwangi membeberkan kronologi kejadian yang dilakukan ketujuh pelaku.
Kapolresta Banyuwangi mengatakan, ketujuh pelaku tersebut telah diamankan di Polresta Banyuwangi. Ketujuhnya diduga yang melakukan aksi pengeroyokan dan perampasan di wilayah Kecamatan Cluring.