Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyediaan daging halal, menurut Mastuki, meliputi pemilihan hewan kurban, penyembelihan, ketersediaan juru sembelih halal (juleha) yang bersertifikat, dan memperhatikan tempat atau lokasi penyembelihan yang harus memenuhi syarat kebersihan.
Proses penyediaan daging halal juga harus memperhatikan pemisahan lokasi penampungan hewan dan pemotongan, pencacahan, serta pembungkusan.
Mastuki menambahkan, bagi umat Islam juga diimbau untuk membeli hewan kurban yang sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria serta menjaganya agar tetap dalam keadaan sehat hingga hari penyembelihan.
“Perhatian ini bukan saja saat atau menjelang pelaksanaan Iduladha saja, tetapi sepanjang waktu karena berkaitan dengan kehalalan daging yang beredar di pasaran,” tandas Mastuki.
Konferensi Pers yang digelar secara daring ini digelar Satgas Penanganan PMK. Turut hadir sebagai narasumber, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah, dan Koordinator Tim Pakar Penanganan PMK Wiku Adisasmito. (din)





