Jumat, 29 Maret 2024
32 C
Surabaya
More
    OlahragaPersik Kediri Pinjamkan Jordan Zamorano ke Persela Lamongan

    Persik Kediri Pinjamkan Jordan Zamorano ke Persela Lamongan

    KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Persik Kediri resmim meminjamkan satu pemainnya yakni Jordan Zamorano ke klub Liga 2 Indonesia, Persela Lamongan.

    Pemain asal Kediri tersebut diharapkan lebih mendapatkan menit bermain dan menambah pengalamannya bersama Laskar Joko Tingkir.

    “Saya katakan ke Zamorano, secara kualitas dan teknik sepakbola dia bisa masuk di level Liga 1. Namun memang belum mendapatkan jam terbang yang banyak, karena itu saya berharap dia bisa menambah menit bermain serta mengeluarkan agretifitasnya selama di Persela,” ujar pelatih Persik Kediri, Javier Roca, Kamis (30/6/2022).

    Menurut Coach Roca mengatakan, selain itu faktor hadirnya Fahri Husaini di jajaran kepelatihan Persela Lamongan diakui pelatih asal Chile ini sebagai salah satu faktor lainnya yang membuatnya memutuskan meminjamkan pemain yang berposisi sebagai gelandang tersebut.

    Baca juga :  Tambah 10 Pemain Baru,  Persekabpas Target Lolos Babak 32 Besar

    “Persela tim yang sangat serius dan punya target untuk segera Kembali ke Liga 1 Indonesia, karena itu saya berharap Zamorani bisa membantu dengan maksimal. Selain itu semua tahu kualitas coach Fahri dalam menangani tim dan para pemain muda. Semoga nanti saat kembali lagi ke Persik dia akan meningkat kualitasnya,” ungkapnya.

    Untuk diketahui, musim lalu, Macan Putih sendiri juga sempat meminjamkan 1 pemainnya yakni M Fisabillah ke klub Liga 2 Indonesia yakni PSMS Medan. Pasca kembali dari proses peminjaman, M Fisabillah mampu menunjukkan progress yang meningkat dan belakangan menjadi salah satu andalan di lini pertahanan tim kebanggaan Persikmania ini. (Abi)

    Persik Kediri Pinjamkan Jordan Zamorano ke Persela Lamongan
    Pemain Persik Kediri Jordan Zamorano saat melakukan latihan bersama dengan rekan rekanya sebelum dipinjamkan ke Persela Lamongan.

    Reporter : Moch Abi Madyan

    Sumber : WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan