SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menerima bantuan Pembayaran Klaim bagi seluruh program BPJS Ketenagakerjaan kantor wilayah Jawa Timur Periode Mei 2021- Mei 2022 oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin.
Penyerahaan Bantuan Pembayaran Klaim BPJS Ketenagakerjaan tersebut diserahkan langsung oleh Wapres RI senilai Rp. 6.185.462.646.593 untuk sebanyak 515.645 kasus pada saat menyapa masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), BPJS dan Santripreneur di Balai Pemuda, Kota Surabaya, Kamis (2/6).
Wapres Ma’ruf mengatakan, pemberian bantuan ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan stimulus kepada masyarakat akibat kenaikan harga minyak goreng beberapa waktu yang lalu.
“Di berbagai tempat pemerintah banyak memberikan bantuan bagi berupa BLT, sembako, beasiswa dan juga klaim BPJS. Diharapkan, bantuan yang diberikan ini bisa membantu memajukan usahanya,” jelas Wapres Ma’ruf.
Selain itu, dengan diterimanya bantuan kepada masyarakat penerima, masyarakat bisa lebih produktif dalam memajukan usahannya serta dapat meningkatkan produktifitas pemberdayaan ekonomi keluarganya.
“Kita harapkan bantuan pemerintah ini bisa meringankan beban masyarakat sekaligus bisa memajukan usahanya. Mudah-mudahan dengan bantuan demikian dari pemerintah ini bisa ada upaya pemberdayaan masyarakat,” ungkap Wapres Ma’ruf.