Minggu, 28 Mei 2023
28 C
Surabaya
More
    Politik PemerintahanAH Thony: Bila Ada Kecelakaan Permudah Klaim Asuransi

    AH Thony: Bila Ada Kecelakaan Permudah Klaim Asuransi

    SURABAYA  (Warta Transpansi .com)Setelah tiga tahun masyarakat tidak diperkenankan mudik karena adanya pandemi covid 19. Kali ini menjadi euforia ‘Mudik Lebaran’ 2022 . AH. Thony Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya pelototi lambannya klaim asuransi kecelakaan. Karena korban sangat membutuhkan pencairan klaim asuransi secara cepat.

    Menurutnya, pengaruh kepadatan kendaraan bermotor membuat penat pengendara, badan terasa pegal dan ngantuk . Masyarakat gampang terpancing bertindak emosional sehingga lengah dan terjadi kecelakaan.

    “Ini merupakan bentuk bencana yang perlu diantisipasi. Emang pihak kepolisian sudah mengantisipasi dengan seksama. Tapi biasanya masyarakat yang lolos dari pantauan, ada saja insiden itu (kecelakaan),” ujar AH. Thony, Jumat (29/04).

    Ia menjelaskan, ketika terjadi kecelakaan, pemudik pastinya perlu perawatan. Kendati begitu, Thony menyebut adakalanya terkendala dengan pembiayaan. Walau sebenarnya mereka dapat pertolongan insidentil, karena ada pos di rest area dan ada pertolongan pertama.

    Baca juga :  Membuka Rakernas II PB IKA-PMII, Menko Muhadjir Ajak Berkolaborasi

    “Tetapi layanan masuk asuransi, sesuatu yang harus diklaim dan sebagainya itu, masih belum ada suatu perubahan. Ketika yang lain berubah, layanan makin cepat tetapi untuk urusan Jasa Raharja belum berubah sama sekali sejak dulu sampai sekarang,” tegas politisi senior Partai Gerindra Surabaya ini.

    Ia menilai, bahwa pelayanan masyarakat dalam pencairan klaim asuransi Jasa Raharja masih berbelit dan sulit. Maka dia mendorong pihak Rumah Sakit, BPJS kepolisian dan Jasa Raharja dalam waktu dekat memperpendek jalur birokrasi klaim asuransi tersebut.

    “Karena seringkali masyarakat begitu kecelakaan lalu lintas, kemudian masuk Rumah Sakit, berkaitan dengan Jasa Raharja, Rumah Sakit biasanya mendorong untuk melaporkan ke kepolisian dulu,” ungkap THony.

    Baca juga :  KPPI Kampanyekan Gerakan Pemuda di Parlemen Dunia

    “Sementara, masyarakat harus masuk jalur umum membayar dengan biaya yang cukup mahal, cover BPJS nya enggak berlaku dulu,” katanya.

    Thony menyayangkan jika klaim asuransi itu dipersulit perusahaan Askuransi hingga hak masyarakat penerima santunan menjadi lama bahkan hilang. Sering terjadi, mayarakat tidak tahu cara untuk mengurus klam asuransi, sehingga mengalami kelambatan pelayanan rumah sakit bahkan terlantar.

    “Kadang klaimnya pun enggak sukses. Masyarakat yang sudah MBR, kemudian ada bencana atau musibah, dia mencari utangan setelah ada utangan, tidak ada penggantinya sehingga mempersulit,” tuturnya.

    Ia memandang ada empat institusi, yakni Rumah Sakit, BPJS, kepolisian, Jasa Raharja ada sinkronisasi dalam melakukan koordinasi antar lembaga. Segera ada reformasi birokrasi terkait kepengurusan klaim Asuransi kecelakaan Jasa Raharja agar jadi lebih gampang.

    Baca juga :  Ketua DPD RI Dorong UMKM dalam Kerja Sama Bilateral Indonesia-Jepang

    “Dan masyarakat jangan disuguhi dengan pemberitaan-pemberitaan asuransi yang tidak memberikan pelayanan dengan baik. Kadang kalau pun ngeklaim seringkali enggak bisa, gagal bahkan ujung-ujungnya terkuak kasus korupsi di asuransi di mana-mana,” ungkapnya.

    Ironi, kata politisi partai Gerindera ini, banyak perusahaan asuransi di Indonesia beroperasi cukup lama , namun dikala mencairkan klaim terlalu lama dan berbelit- belit
    Untuk itu, ia mengimbau asuransi diminta memperbaiki citranya supaya masyarakat sadar berasuransi.

    Thony menegaskan, pihak asuransi didesak untuk berbenah diri terkait percepatan klaim asuransi disaat ada musibah. Kebutuhan dana yang cepat adalah harapan masyarakat dalam mengatasi musibah kecelakaan.

    “Asuransi jangan memberikan beban persoalan, bahkan memupus harapan masyarakat untuk mendapatkan sejahteraan di masa depan,” pungkasnya.

    Thony menghimbau agar masyarakat yang melakukan mudik diminta hati-hati dan wasapada di jalanan. Apabila mengalami kelelahan dan merasa ngantuk hendaknya berhenti sejenak untuk istirahat.(dji)

    Reporter : Sumardji

    Sumber : WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan