KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Bermain petasan atau mercon jadi tradisi setiap bulan Ramadan. Namun, tradisi tersebut sebenarnya berbahaya karena bermain dengan bahan peledak.
Dimana peristiwa meletusnya petasan dan memakan korban luka baru saja terjadi, setelah seorang bocah berusia 9 tahun warga Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri alami luka bakar di tangan kanan akibat terkena letusan petasan. Dan kini bocah tersebut mendapatkan perawatan medis di rumah sakit itu bernama Dzakyya Arva Mahardika.
Kapolsek Ngadiluwih, AKP Iwan Setyo Budhi menjelaskan peristiwa itu bermula saat korban keluar rumah naik sepeda angin tanpa pamit kedua orangtuanya pada Minggu (24/4/2022) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
Ketika itu, korban sedang keluar bersama teman-temannya sampai di jalan Kromosari Desa Banjarejo Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.
“Saat berada di lokasi kejadian korban ini berhenti melihat ada orang sedang menyulut petasan,” ujarnya, Minggu (24/4/2022).
Menurutnya, korban saat itu sedang menunggu petasan meletus tapi tidak kunjung berbunyi. Akibat rasa penasaranya korban menendang petasan itu dan kemudian mengambilnya. Setelah diambil oleh korban petasan itu tidak lama kemudian meletus dan mengenai tangan kanannya.
“Tangan kanan korban mengalami luka yang sangat serius hingga akhirnya harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Korban saat ini berada di rumah sakit SLG,” urainya.
Lanjut dikatakan AKP Iwan, pihaknya setelah menerima laporan ada korban akibat letusan petasan, langsung menuju ke lokasi kejadian dan memeriksa beberapa saksi-saksi.
“Saat ini kami melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut untuk mengetahui siapa yang membuat, membawa dan menyalakan petasan itu,” Pungkasnya.
Sekedar mengingatkan kepada semua masyarakat, khususnya pembaca Wartatransparansi agar tetap bijak dalam mengisi kegiatan selama bulan ramadan, dan jangan menyalakan petasan karena selain bisa membahayakan diri sendiri juga orang lain disekitarnya. (Abi)
Reporter : Moch Abi Madyan
Penulis :
Editor:
Redaktur :
Sumber : WartaTransparansi.com