“Siapa yang tidak marah jika anaknya di perlakukan tidak senonoh (cabul) gurunya, apalagi anak saya pernah hampir disodomi oleh guru tersebut dan untungnya anak saya bisa menolak / meronta sehingga tidak terjadi perbuatannya itu,” ujarnya dengan nada geram.
Ditambahkan pula wali murid lain, puteranya juga yang satu kelas saat itu diperlakukan sama dengan gurunya BRN yaitu di emut (kulum) alat kelaminnya.
“Anak saya mengaku, jika alat kelaminnya digitukan sama oknum guru tersebut. Jika tidak mau, anak saya diancam tidak diberi nilai bagus dan bisa tidak lulus,” terang orang tua (ibu) korban.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan saat dikonfirmasi mengatakan kebenaran adanya laporan terkait kasus dugaan pencabulan dan sekarang tim penyidik Unit Reknata Satreskrim masih menindaklanjuti laporan tersebut.
“Benar hari ini ada laporan terkait dugaan pencabulan, kini penyidik Unit Reknata masih lakukan pemeriksaan lebih intensif,” kata Lita. (Yin).





