GRESIK (WartaTransparansi.com) – Ketua PMI Jawa Timur H. Imam Utomo, S melantik Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Kabupaten Gresik masa bhakti 2021-2026 dengan Ketua Dewan Kehormatan Dra. Hj. Aminatun Habibah dan Ketua Pengurus H. Achmad Nadlir, SM,ST dan Sekretaris Mitha Abdillah.
Ini pelantikan pertama secara tatap muka setelah Pandemi Covid-19 selama hampir tiga tahun lebih. Pelantikan berlangsung di ruang serbaguna Mandala Bhakti Praja Lantai 4 Kantor Pemkab, pada Jumat (1/4/2022).
H. Imam Utomo menyampaikan terimakasih kepada pengurus lama yang kebetulan tidak menjabat lagi dalam kepengurusan sekarang. “Saya ucapkan terimakasih atas pengabdiannya selama di PMI. Semoga amal ibadahnya mendapat balasan dari Allah SWT=”
Imam Utomo berharap ketua pengurus dan dewan kehormatan bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah sehingga dalam program kerjanya PMI mendapat dukungan penuh dari Pemerintah kabupaten.
Tugas PMI kedepan akan semakin berat dan komplek karenanya di perlukan hubungan baik dan terciptanya harmonisasi,” kata Imam Utomo mantan gubernur Jatim dua periode.
Menururnya PMI bekerja atas dasar undang undang No.1 tahun 2018 tentang kepalangmerahan. Undang undang ini di jadikan jaminan hukum untuk melaksanakan tugas kemanusiaan. Dimana disitu terdapat 5 tugas pokok dan 3 tugas perbantuan diantaranya terjadinya bencana didalam maupun luar negeri, layanan sosial dan tugas kemanusiaan yang diberikan pemerintah.
Saya yakin dengan dukungam yang optimal PMI Gresik akan lebih baik lagi. PMI punga AF/ART yang harus di pedomani
Saat ini masih ada bencana alam. PMI harus bekerja dan dibantu oleh Pemerintah. PMI akan selalu bersma sama dengan BPBD. PMI harus berasa ditempat bencana sebelum yang lain dadatang.